Kendaraan Berukuran Besar Masuk Banyuasin Dilakukan Penyekatan

Sejumlah Polisi dari Polres Ogan Ilir memberikan imbauan kepada sopir kendaraan berukuran besar unit masuk kantong parkir guna mencegah kemacetan lebih parah (foto ist).--

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman memaparkan, penyekatan terhadap kendaraan sudah dilakukan dari malam tadi, 5 April 2024, oleh petugas pengamanan arus mudik 2024. Dengan cara, memasukan kendaraan ke kantong-kantong parkir seperti di SPBU, rumah makan dan tempat-tempat lainnya.

"Kegiatan ini dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2024," katanya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan