Data Notaris di Provinsi 17 Kabupaten dan Kota Diperbarui, Ini Alasan Kemenkumham Provinsi Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya (Foto Ist).--

Keempat, MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kota Prabumulih.

Kelima, MPD Notaris Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat (MP2L), serta keenam adalah MPD Notaris Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan