Hari Otda Tahun 2024, Pemkot Gelar Upacara, Ini yang Disampaikan Pj Sekda

Pemerintah Kembali memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 (Foto Ist).--

Lanjut Gunawan, hal ini meliputi penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan laju pertumbuhan ekonomi.

"Oleh karena itu, semua daerah yang termasuk dalam Otonomi Daerah harus secara otomatis meningkatkan pendapatan asli daerah mereka guna mendanai pembangunan, hal ini termasuk diterapkan di Kota Palembang," tutupnya.

BACA JUGA:Resep dr Zaidul Akbar: Berikut 7 Cara Mengatasi Stres yang Dapat Dilakukan

BACA JUGA:Ini Ada 2 Aturan Baru, Salah Satunya Video Challenge

Diberitakan sebelumnya.  Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa berhasil menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Balai Kota Surabaya pada Kamis 25 April 2024.

Ratu Dewa menerima penghargaan dari purnawirawan jenderal polisi bintang empat atas keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,4541 dan status kinerja tinggi berdasarkan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.

Ratu Dewa berhasil membawa Kota Palembang menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sumatera Selatan yang meraih penghargaan bergengsi itu.

Menurut Ratu Dewa, penghargaan tersebut hanya diberikan kepada 5 provinsi, 10 kota, dan 14 kabupaten di seluruh Indonesia yang menunjukkan kinerja terbaik.

""Palembang, Alhamdulillah menempati peringkat ketujuh di antara kota-kota di Indonesia dan menjadi satu-satunya di Sumatera Selatan. Kita akan terus meningkatkan prestasinya ke depan," katanya.

Dengan pencapaian ini, Ratu Dewa bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi penduduknya.

"Hal ini semua adalah pengabdian kami kepada warga Kota Palembang, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih," ungkapnya.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 ini.

"Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan prestasi yang murni dan telah melalui proses penilaian yang cermat," katanya.

Lanjut Tito, proses penilaian untuk penghargaan ini tidak dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri, melainkan melalui panel yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah yang terkait, termasuk sekretaris militer yang melakukan pengecekan.

"Dalam proses ini juga melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk dari kalangan akademisi dan lainnya. Selain itu, lembaga-lembaga internasional yang beroperasi di Indonesia, yang diakui kredibilitasnya dan tidak dapat diintervensi, juga turut serta dalam penilaian ini. Para penerima penghargaan perlu merasa bangga karena penghargaan ini bukanlah hasil permintaan, melainkan merupakan penilaian objektif yang melalui proses yang cukup panjang," pungkasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan