Silakan Buka, Ini yang Terbaru Soal PPPK, Semoga Tidak PHP
Ilustrasi ASN dan PPPK kedepan akan disamakan statusnya (foto ist)--
Gubernur juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.
Al Haris yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan pihaknya bersama pimpinan daerah lain sedang memperjuangkan agar PPPK tidak selalu mencemaskan soal kontrak kerja.
Diperjuangkan juga agar PPPK mendapatkan hak sama persis dengan PNS sebagai sesama ASN.
“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis lima tahun, negara menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di-ASN-kan,” ujarnya. (*)