Ratusan Istri di Muba Ajukan Cerai Gugat Kepada Suami, Ada Apa Ya?
Ilustrasi Cerai Gugat (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Ratusan istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) banyak ajukan Cerai Gugat ke Pengadian Agama (PA) Kelas IB Sekayu.
Penyebabnya, diduga oleh karena factor judi slot dan kriminalitas serta perekonomian keluarga, serta belum matangnya usia pernikahan.
Didapati, Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kelas IB Sekayu lebih tinggi dari perkara Cerai Talak.
Sejak Januari hingga April 2024 tercatat perkara Cerai Gugat sebanyak 253 perkara yang masuk dalam pengadilan agama Sekayu.
BACA JUGA:Emak - Emak di Muba Berjejer Dipinggiran Sungai, Bersiap Untuk Nangkul Ikan
BACA JUGA:Mobil Impian Anda Terlalu Mahal? Ini Solusinya!
Kemudian perkara Cerai Talak lebih rendah dari Perkara Cerai Gugat yakni sebanyak 54 perkara.
Selanjutnya untuk dispensasi pernikahan sebanyak 8 perkara yang masuk.
Dari angka itu tren istri mengajukan gugatan perceraian kepada suaminya lebih tinggi dari pada cerai talak atau suami mengajukan perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Sekayu, Syarifah Aini SAg MHi, melalui Humas PA Sekayu, Taufikurahman Sag, mengatakan, kasus perceraian itu dikarenakan beberapa faktor.
BACA JUGA:Tips Jitu Menghadapi Ujian Tanpa Stres Berlebihan
BACA JUGA:Guru atau Teknologi: Siapa yang Lebih Penting dalam Pendidikan?
“Penyebab perceraian yang paling dominan di Kabupaten Muba adalah karena perselisihan dan pertengkaran,” terangnya
Dimana pertengkaran tersebut dipicu berbagai masalah, diantaranya adalah faktor ekonomi, suami kecanduan narkoba, judi online. “Bahkan ada ada juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelasnya