Waduh, Salah Satu Oknum ASN Dilaporkan Honorer ke Polisi, Ternyata Ini Dugaan Kasusanya
Kanit PPA Polres Muba IPDA Zulpikri SH (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Oknum Pejabat Salah satu Dinas di Muba Dilaporkan ke Polisi, Ini Dugaan Kasusnya.
Kabar kurang mengenakkan datang dari lingkungan Pemkab Muba.
Bagaimana tidak Oknum Pejabat Salah satu Dinas di Bumi Serasan Sekate in dilaporkan oleh anak buahnya ke unit PPA Polres Muba.
Kasusnya adalah dugaan pelecehan seksual oleh pejabat terhadap salah satu anak buahnya.
BACA JUGA:Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid
BACA JUGA:Kiat Menaklukkan Gaya Hidup Modern Tanpa Mengorbankan Kesehatan
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Pusat Pelayanan Anak (PPA), Kemarin Kamis 16 Mei 2024.
Menurut laporan yang diterima, korban yang merupakan salah satu warga Muba mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh yang diduga oleh terlapor.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIK MSi, Kasat Reskrim AKP Bondan Tri Hoetomo, SIK, didampingi Kanit PPA Polres Muba, IPDA Zulpikri SH membenarkan laporan tersebut.
Ia mengungkapkan laporan pada Kamis 16 Mei 2024, nomor : STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan," jelasnya.
"LP nya telah masuk, dalam keterangan yang diterima diduga pelecehan seksual dilakukan oknum ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," tambahnya.
Menurut keterangan korban dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2024 pada saat jam kerja.
Dimana korban dielus pada bagian pipinya kemudian membelai bagian rambut.