Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet di Tulung Selapan OKI Diamankan Polsek

Terekam CCTV Pelaku curi Sarang Walet di Tulung Selapan diamankan (Foto Ist).--

Atas kejadian tersebut korban E (28) yang merupakan warga Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, mengalami kerugian sarang burung walet sebanyak 115 Keping.

Masih kata Kapolsek, rupanya dari aksi pelaku dan kedua temannya ini, untuk ratusan keping sarang burung walet yang dicuri dirupiahkan sebesar Rp8 juta. 

BACA JUGA:Meski Pramuka Tak Lagi Wajib Ekskul Sekolah, Puluhan Tetap Semangat Ambil TKK Renang dan Bersepeda

BACA JUGA:Pj Bupati Hani Syopiar Bertekad Terapkan Mall Pelayanan Publik di Banyuasin

"Akibat peristiwa pencurian itu, membuat korban melaporkan ke Polsek Tulung Selapan," ucap Kapolsek. 

Dikatakan Kapolsek, atas informasi itu pihaknya langsung ke lokasi melakukan penyelidikan. Lalu berbekal dari rekaman CCTV Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan.

Kemudian, Rabu 22 Mei 2024, didapati informasi salah satu pelaku pencurian sarang burung walet yang terekam CCTV berada di salah satu rumah keluarganya. 

Yakni di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Kemudian anggota langsung mendatangi rumah tempat pelaku berada. 

"Setiba di lokasi pelaku R langsung diamankan dengan tanpa perlawanan. Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama kedua temannya yang saat ini DPO," terang Kapolsek. 

Ditambahkan Kapolsek, atas perbuatan pelaku ini akan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana.

"Untuk kedua rekannya kami imbau untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan