Buah Kelapa Sawit Ditumpuk di Bawah Pohon dan Ditutupi Pelepah Sawit, Lalu Diangkut ke Mobil

Diamankan, Pelaku Pencuri Buah Sawit Diamankan (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO,- Diduga Hendak Nyolong Buah Sawit Milik KUD B5, Warga Srigunung Ini Diamankan Warga.

Warga Desa Sukadamai Baru dan masyarakat Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB sempat heboh.

Paaalnya mereka mengamankan seseorang yang diduga hendak melakukan pencurian buah sawit milik lahan plasma KUD didesa ini.

Pria yang diamankan tersebut adalah Sukir (45) Warga Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Kabar Duka, Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ibunda Tito Karnavian Tutup Usia

BACA JUGA:Berkah Air Sungai Musi Naik di Muba, Warga Ramai-Ramai Tangkap Ikan ‘Mudik’

Saat ini pria ini sudah diamankan di Mapolsek Sungai Lilin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang STrK Sik membenarkan kejadian tersebut.

Didampingi Kanitres Iptu Mugiono SH MSi mengungkapkan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

Ia mengungkapkan kejadian berawal ketika pelaku memanen buah kelapa sawit dari batangnya.

BACA JUGA:Ini Nih, Model Rumah Minimalis Terbaru 2024, Recommended Banget!

BACA JUGA:Mempersiapkan Diri Menuju Kematian dengan Penuh Keimanan dan Ketenangan

Kemudian buah kelapa sawit tersebut ditumpuk di bawah pohon dan ditutupi dengan menggunakan pelepah sawit

Selanjutnya di duga tersangka datangn dengan membawa mobil ke areal kebun tersebut lalu mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan tangan kosong ke dalam mobil.

Tag
Share