Didampingi Kuasa Hukum, Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Virgoun
INARA RUSLI (Foto IST).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Selebritas Inara Rusli yang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Mei 2024.
Kedatangan tersebut yakni untuk mencabut laporan terhadap mantan suaminya, Virgoun atas dugaan kasus perzinaan dengan TA. Inara Rusli mengaku bersyukur akhirnya bisa menempuh jalan damai dengan Virgoun.
Salah satu poin dari perdamaian kedua pihak yakni untuk saling mencabut laporan kepolisian. "Alhamdulillah sudah lega, sudah clear juga," kata Inara Rusli. Perempuan berusia 31 tahun itu mengatakan dirinya dan Virgoun memutuskan damai setelah mengadakan pertemuan dan komunikasi.
Inara Rusli dan Virgoun pun sepakat untuk mencabut laporan kepolisian yang sempat didaftarkan. "Sudah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri sesuai dengan kesepakatan, ingin mencabut laporan," imbuh mantan personel Bexxa itu.
BACA JUGA:Temui Pj Bupati Sandi Fahlepi, KPPP Sekayu Pererat Silahturahmi
BACA JUGA:Ngantuk, Tangki Muatan CPO 25 Ton Suruduk Rumah Warga di Muba, Begini Kondisi Pemiliknya
Diketahui, Inara Rusli awalnya melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan dengan TA ke polisi.
Virgoun kemudian melaporkan balik Inara Rusli atas tuduhan mengakses data pribadi secara ilegal dan menyebarkan di media sosial. Adapun Inara Rusli dan Virgoun telah dinyatakan bercerai sejak November 2023 lalu. Keduanya sempat berseteru terkait laporan polisi hingga masalah nafkah anak. Kini, Inara Rusli dan Virgoun pun telah memutuskan untuk mengakhiri masalah alias damai. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Inara Rusli Akhirnya Cabut Laporan Terhadap Virgoun",