Puluhan Pegawai Non ASN Tidak Bisa Diangkat PPPK, Ternyata Ini Penyebabnya

MENDENGAR, Sekda Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi mendengarkan penjelasan dari BKPSDM Muba, mengenai Pegawai Non ASN Tidak Masuk Database (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Tidak masuk dalam database, Forum Komunikasi Pegawai Non ASN Curhat ke Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, kemarin Rabu 29 Mei 2024.  

Perwakilan Forum Pegawai Non ASN tersebut resah tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di Pemkab Muba karena tidak masuk dalam database, sementara pada tahun 2024 ini kuota penerimaan PPPK di Muba terbesar di Sumsel dengan jumlah 8 ribu. 

"Kami resah pak dengan kondisi kami saat ini tidak masuk database karena posisi kerja kami saat ini tidak sesuai SK, khawatir tidak bisa mengikuti seleksi PPPK nanti," ungkap Ketua Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang Riansyah. 

Ia menjelaskan, persoalan yang mendasari mereka tidak masuk database dikarenakan tupoksi kerja tidak sesuai dengan SK. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445 H, Penjual Kue Kering di Muba Mulai Bermunculan

BACA JUGA:Didampingi Kuasa Hukum, Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Virgoun

"Misalnya SK kami Tenaga Kebersihan tetapi kami bekerja menjadi operator, nah inilah yang membuat kami tidak masuk dalam database," urainya. 

Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan saat ini belum ada ketentuan yang pasti terkait pembedaan pegawai non ASN yang masuk database dan yang tidak masuk database.

"Prinsipnya saat ini belum ada surat resmi terkait eliminasi pegawai non ASN yang tidak masuk database tidak bisa ikut seleksi PPPK, teman-teman harap bersabar dan berdoa agar tidak ada ketentuan tersebut," tegasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, Pemkab Muba tentu tidak akan diam saja apabila nantinya ketentuan tersebut memang benar-benar dikeluarkan Pemerintah Pusat. 

"Tentu Pemkab Muba tidak akan diam saja, kami akan bersurat ke Kemenpan RB agar bisa mengakomodir teman-teman pegawai non ASN yang tidak masuk dalam database untuk bisa ikut dalam seleksi PPPK," tandasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan