Wow! Gaji 3.074 Honorer Ini Berubah Awal Bulan Depan, Setelah Menerima SK PPPK

3.074 Honorer Senyum Bahagia, Setelah Terima SK PPPK (Foto Ist).--

Artinya, gaji dan tunjangan mereka akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKI.

"Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa penerimaan PPPK tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan," ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa BKD OKI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim penyusun anggaran daerah, untuk memastikan kesesuaian jumlah formasi PPPK yang diajukan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kita juga sudah lakukan rasionalisasi, artinya harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan tahun 2024 dialokasikan lebih kurang 600 orang,” tambahnya.

Adapun ASN PPPK yang dilantik hari ini merupakan formasi tahun 2023 sejumlah 986 orang yang terdiri atas 711 Formasi Guru, 140 Formasi Tenaga Kesehatan dan 135 Formasi Tenaga Teknis.

Saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir Asmar Wijaya M. Si mengatakan pelantikan merupakan jawaban dari penantian panjang para pegawai honorer.

“Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik. Harus lebih meningkat kinerjanya, taat terhadap segala aturan.” tukasnya.

Asmar mengingatkan Para ASN PPPK  sudah menjadi bagian dari pemerintah karenanya wajib bersikap netral terutama jelang pilkada.

“Berprilaku baik, laksanakan tugas dengan baik, Jangan terlibat dalam politik praktis.” pesannya.

Menurut Asmar akan ada evaluasi secara periodik bagi para ASN PPPK.

"Akan ada evaluasi periodik, Buktikan bahwa saudara-saudari memang layak mengemban amanah ini, tunjukkan bahwa penantian serta perjuangan selama ini tidak sia-sia. Berikan kinerja terbaik, pedomani nilai dasar ASN yaitu berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif atau BERAKHLAK," tutupnya. (*) 

Tag
Share