Iduladha, Polisi Ingatkan Waspadai Pencurian Hewan Kurban
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengimbau warga untuk waspada pencurian hewan kurban Jelang Hari Raya Iduladha (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pencurian hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, menjadi perhatian tersendiri bagi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, tampaknya menjadi sasaran empuk para komplotan pencuri.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, peristiwa pencurian hewan kurban jenis kambing, yang dilakukan oleh empat orang pria yang berasal dari Palembang.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Adha," imbaunya, Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Sah, 1.345 PPPK di Lingkungan Pemprov Sumsel Dapat SK
BACA JUGA:Safari Jumat, Pj Bupati Sandi Fahlepi Pererat Silahturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut Kasat Reskrim, para komplotan pencuri akan mengincar hewan-hewan ternak pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha seperti saat sekarang ini.
"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan mohon kiranya melapor ke polisi," sarannya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, telah terjadi pencurian kambing di Dusun IV Desa Simpang Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, pada Hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo menjelaskan, pelaku pencurian bernama Amin warga Jalan Telaga Swidak Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang Palembang.
BACA JUGA:Waduh, Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diduga Plagiat Skripsi UIN Syarif Hidayatullah
BACA JUGA:21 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel Dilantik
"Telah terjadi pencurian hewan ternak jenis kambing yang dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Amin," paparnya.
Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya yang lain yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.