IRT di Palembang Buat Laporan ke Polisi, Ada Apa ya? Kasusnya Bikin Geleng Kepala!

Deliana melaporkan suarda kandung ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Tak terima balitanya yang masih berusia 2 tahun diduga sudah menjadi korban penganiayaan membuat seorang ibu di Palembang melaporkannya ke polisi.

Mirisnya, terduga pelaku seorang wanita yang masih berstatus saudara kandung sendiri.

Deliana (27) ibu dari sang balita melapor ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, pada Kamis 6 Juni 2024.

Sambil menggendong balitanya, wanita yang tinggal di Jalan Lebak Murni, Lorong Karya Murni 2, RT 021 RW 009, Kecamatan Sako Palembang ini, menceritakan kronologis dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial AH tersebut.

BACA JUGA:Gerak Cepat PLN Berhasil Pulihkan 100% Listrik di Sumsel, Jambi dan Bengkulu

BACA JUGA:Plt Direktur LPDUK Kemenpora Berharap Prestasi Voli Putri Indonesia Terus Bersinar

"Awalnya saya sedang berjalan kaki sambil menggendong anak saya ini. Tiba-tiba dari arah belakang wanita berinisial AH itu sambil mengendarai sepeda motor langsung menabrak saya hingga saya dan anak saya ini terjatuh," jelasnya seusai membuat laporan polisi.

"Kejadian tidak jauh dari rumah orang tua saya Pak," tambahnya.

Ternyata tak sampai di situ, lanjut Deliana, AH yang masih ada hubungan keluarga dengannya itu juga memukuli anaknya sehingga korban mengalami beberapa luka memar.

"Setelah terjatuh sehabis ditabrak, AH juga langsung melakukan pemukulan kepada anak saya secara berulang kali. Beruntungnya kejadian itu langsung dihentikan oleh warga yang berada di lokasi," katanya.

BACA JUGA:Leong Jun Hao, Penakluk 2 Jagoan Indonesia

BACA JUGA:Menjadi Inisiator Dalam Pelestarian Lingkungan, M Ali Raih Penghargaan Pelestari Lingkungan

"Akibat pemukulan oleh AH anak saya sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami trauma dan sakit di bagian kepala serta badan. Terlapor AH adalah saudara kandung saya sendiri, kurang tahu kenapa dia melakukan itu namun kuat dugaan ia cemburu karena ibu saya lebih menyayangi anak saya dibanding anak terlapor," tambahnya lagi.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan