Cegah Lakalantas dan Bentuk Protes, Warga Desa Terusan Muba Tanam Pohon Pisang di Tengah Badan Jalan
AJAIB, Pohon Pisang Tiba Tiba Tumbuh di tengah badan jalan lintas tengah Sekayu-Lubuklinggau (Foto Reno).--
SANGA DESA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebatang pohon pisang menghiasi lubang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) di Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa.
Adanya pohon pisang ini diduga sebagai bentuk protes warga kepada pihak terkait atas kerusakan ruas jalan negara yang berada di Desa Terusan tepatnya di lokasi dekat Masjid As Salam.
Wawan (34) warga setempat mengatakan bahwa, pohon pisang tersebut sudah ada sejak beberapa hari lalu. Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan supaya pihak terkait bisa cepat tanggap merespon kerusakan jalan yang ada.
"Selain sebagai penanda bagi para pengendara agar bisa lebih berhati-hati. Adanya pohon pisang ini juga sebagai bentuk protes dan sindiran kepada pihak terkait supaya cepat memperbaiki kondisi jalan yang rusak," ujarnya, Sabtu 8 Juni 2024.
BACA JUGA:Flyover Sekip Ujung Dibuka, Ini Peraturan yang Harus Ditaati oleh Pengendara
BACA JUGA:Kirim Bahan Setengah Jadi ke Pulau Jawa, Lalu Dibuat Furniture Bernilai Jual Tinggi
Masih menurut Wawan, kondisi Jalinteng di Desa Terusan saat ini sangat memprihatinkan. Karena banyak dihiasi lubang dan genangan air yang cukup dalam.
"Kalau sehabis hujan turun, harus berhati-hati sekali ketika berkendara soalnya lubang jalan disini lebar dan dalam. Untuk itu harapan kami kepada pihak terkait supaya memperbaiki jalan di tempat kami ini," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sunarto warga Desa Ngulak II, dirinya berharap pihak terkait bisa segara memperbaiki kondisi Jalinteng di Desa Terusan khususnya di sekitar Masjid As Salam.
"Harapan kami sebagai warga ini cuma dua, pertama harga karet tinggi, kedua kondisi jalan bagus itu saja. Kalau sekarang harga karet sudah tinggi, namun kondisi jalan yang belum bagus. Jadi mohon kepada pemerintah supaya memperhatikan kondisi jalan, baik itu jalan lintas ataupun jalan penghubung antar desa," tuturnya. (*)