Tegas! Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Kota Palembang

Petugas gabuhngan menertibkan kendaraan motor dan mobil yang kedapatan parkir sembarangan di sejumlah titik Kota Palembang (Foto Ist).--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Para pemilik kendaraan roda dua di kota Palembang yang parkir sembarangan, terpaksa harus merelakan kendaraanya. 

Pasalnya petugas gabungan dari TNI, Polri Wasdalops Dishub, dan Satlantas Polrestabes Palembang, bersikap tegas, melakukan penertiban, Rabu 12 Juni 2024. 

Belasan kendaraan tersebut terjaring razia penertiban parkir liar oleh  petugas di sejumlah titik seperti di Jalan Kolonel Atmo, sepanjang kawasan Pasar Burung dan Jalan Masjid Agung Lama  Palembang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan, baik kepada Jukir liar maupun pengendara yang kedapatan melanggar aturan parkir yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Ini Cara TP PKK Muba Kolaborasi dengan OPD Turunkan Angka Stunting di Muba

BACA JUGA:Pekan Kedua Juni 2024, Segini Harga Tandan Buah Segar di Kecamatan Sanga Desa

Dirinya juga mengungkapkan masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui keberadaan juru parkir liar yang dinilai dapat menggangu rutinitas lalulintas di Kota Palembang baik secara langsung maupun melalui sosial media.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," katanya.

Sementara, Kasi Humas, Kompol Evial Kalza Kapolrestabes  Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait parkir liar yang sudah menyalahi aturan.

"Kita bersama pihak dishub dan POM menggelar razia terhadap para Jukir  yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar," terangnya.

BACA JUGA:Gareth Southgate: Euro 2024 Jadi Peluang Terakhir, Gagal Juara Siap Mundur!

BACA JUGA:Tarik Minat Pembeli, Tawarkan Buah Nanas yang Sudah Dikupas, Selain Itu Sangat Terjangkau

"Kendaraan R2 yang kita amankan akan dilakukan pendataan, pemiliknya akan dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak

mengulangi perbuatannya parkir sembarangan lagi.Penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif melalui pembinaan dan edukasi kepada juru parkir liar," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan