Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polisi Bersenjata Lengkap Sweeping Jalan-jalan Kota Palembang
Polda Sumsel, mengelar operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli skala besar di lokasi rawan tawuran di Kota Palembang (Foto Ist).--
Aksi tawuran antar dua kelompok remaja yang disiarkan langsung tersebut terjadi di Jalan A Yani, Seberang Ulu 2, Plaju Palembang dan sempat membuat resah warga sekitar.
Belum diketahui adakah korban atau yang luka-luka di balik insiden itu lantaran saat mengetahui kedatangan polisi kedua kelompok remaja yang terlibat tawuran langsung lari.
BACA JUGA:Ya Ampuun, 3 Remaja Ini Berkelahi Gegara Rebutan Cewek
BACA JUGA:Sekda Muba Bawa Daging Kurban, Door to Door Bagikan ke Rumah Warga
Kelompok tersebut kabur menggunakan sepeda motor mereka masing-masing.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo melalui Kapolsek Seberang Ulu 2 Kompol Andri Noviansyah membenarkan adanya aksi tawuran remaja putri yang disiarkan langsung melalui live streaming tersebut.
"Ya, semalam kita menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran yang disiarkan secara live itu. Anggota langsung ke lokasi membubarkan mereka, penyebab tawuran kemungkinan disebabkan saling tantang lewat medsos," terangnya.
Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait akun yang sudah menyiarkan aksi tawuran pada malam hari raya Iduladha kurban tersebut.
"Kita akan menyelidiki kasus ini dan akan memeriksa akun yang sudah menyiarkan langsung tawuran itu," singkatnya.
Sebelumnya viral di sosial media akun Instagram @leadis_opi2017plg melakukan live streaming aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan A Yani Plaju Palembang.
Bahkan dalam laporan video yang direpost oleh akun @palembang.terciduk bertuliskan caption yang isinya "min tolong min anak gangster aksi tawuran khusus cewek dan cowok bersatu, keliling dunia bantu share dari pihak Kapolda Sumsel, muka yang pelakunya, bantu viral min, saya juga sudah informasikan dari pihak Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang. Atas pelaku nama akun Ig @leadis_opi2017plg," tulis akun @palembang.terciduk. (*)