Terus Diburu Polisi, Pelaku Penyebab 3 Titik Sumur Illegal Terbakar, Menyerahkan Diri ke Polsek Keluang Muba
Pelaku Pemilik Sumur Illegal yang sebabkan Kebakaran sudah diamankan Polres Muba (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kebakaran Sumur di Tanjung Dalam Keluang, 1 Orang Warga Desa Toman Diamankan.
Kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) kembali terjadi di desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang kesekian kalinya ini terjadi pada hari Kamis 20 Juni 2024.
Terkait peristiwa ini Personil Polsek Keluang yang di back up oleh unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba langsung melaiukan penyelidikan.
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Sumsel Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Sekda SA Supriono Jelang Purna Tugas
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak dan Terbakar, Beruntungnya Tak Ada Korban Jiwa
Hasilnya seseorang berinisial PT (26) warga Desa Toman Kecamatan Babat Toman diamankan.
Pria ini diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK. Msi. melalui Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH, MInggu 23 Juni 2024 membenarkan peristiwa ini.
"Saat ini telah kami tangkap dimana sebelumnya yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Keluang tidak lama setelah kejadian," jelasnya.
BACA JUGA:Terungkap! Alasan Mengapa Secangkir Kopi di Pagi Hari Bisa Meningkatkan Semangat dan Kesehatan Anda
BACA JUGA:Seru dan Bermanfaat! Rekomendasi Wisata Edukasi untuk Liburan Sekolah
Kasatreskrim mengungkapkan penyebab kebakaran diduga karena percikan api dari mesin penyedot minyak.
Dimana percikan ini menyambar minyak mentah yang ada di penampungan, sehingga api merambat dan membakar semua yang ada ditempat tersebut.