Penerimaan PPPK 2024, P1 Tetap Jadi Prioritas, Namun Ada Perubahan
Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Nasional, Lampung Selatan (Foto Ist).--
JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Info KemenPAN-RB dan Dirjen GTK Nunuk Suryani bikin prioritas satu (P1) lega. Namun, ada sedikit perubahan.
Menurut pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nasional Fulkan Gaviri.
Nah, dari hasil pertemuan dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani serta Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Samsul Rizal terungkap tentang nasib guru P1.
"Alhamdulillah baik Ibu Dirjen GTK Nunuk dan Pak Asdep Samsul Rizal menyatakan status P1 masih tetap ada dan melekat bagi guru lulus PG PPPK 2021," terang Fulkan kepada JPNN.com, Sabtu 06 Juli 2024.
BACA JUGA:Kejurnas Tenis Disway, Atlet PPLP Muba Raih Prestasi Gemilang
BACA JUGA:Pisah Ranjang, Ini Alasan Jessica Saat Hamil
Dia menambahkan kemungkinan ada perubahan istilah P1, tetapi baik Dirjen Nunuk maupun Asdep Samsul memastikan tetap diutamakan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga pengurus GLPG PPPK Ciung Wanara dan perwakilan dari P1 Lampung Selatan serta Banten
Apa pun poin-poin penjelasan Dirjen Nunuk dan KemenPAN-RB adalah sebagai berikut:
1. Status P1 tetap melekat.
BACA JUGA:Olahraga Gak Harus Ribet! Ini Tips Menyenangkan untuk Bergerak
BACA JUGA:Rahasia Menata Rumah Minimalis agar Terkesan Luas dan Nyaman!
2. Status P1 tetap prioritas, Jika nanti ada perubahan istilah misalnya, P1 bukan lagi prioritas melainkan diutamakan. Untuk perlakuan tetap prioritas/sama.
3. Status P1 tidak ada tes CAT kembali dan hanya resume sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai guru.