Pemkab Muba Diganjar CBD-CM dan Best Commitment to Improving Employment Social Security

DUA PENGHARGAAN, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Memegang Dua Penghargaan (Foto Ist).--

"Kami mengapresiasi reward yang diberikan CNN Malam ini bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan  Category: Best Commitment to Improving Employment Social Security,” terangnya 

Berdasarkan Inpres  no 4 tahub 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ektrem Muba bahwa tahun 2022 sebesar  4,7 % Alhamdulillah melalui inovasi program BANTU UMAK yang telak dilaksanakan mampu mengintervensi pengurangan Beban pengeluaran masyarakat ektrem Muba. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingin Tingkat Kualitas Informasi Publik di daerah 3T Sumsel

BACA JUGA:Tegas, Masih Ngeyel, Petugas Dishub Palembang Gembosi Sepeda Motor Parkir Sembarangan

“Dan berdasarkan data P3KE kemenko PMK yang telah terverifikasi dari tingkat desa dan kecamatan mampu menurunkan angka kemiskinan ektrem Muba menjadi 0,68 % sesuai dengan  surat kemenko tgl 24 Februari 2024,"terangnya.

Program program Pengentasan Kemiskinan  Muba, Lanjutnya " Program bantu Umak ini juga telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari wapres RI berupa insentif fiskal sebesar 6,3 M dan merupakan 3 besar daerah yang komplit mendapatkan dana insentif fiskal dan Kemenkeu kemiskinan ektrem, produk dalam negeri, percepatan belanja dan stunting inilah upaya yang saat ini kami lakukan di Pemkab Muba,"terangnya.

Selain itu, Diterangkannya bahwa Pemkab Muba memiliki komitmen terbaik dalam meningkatkan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan Pemkab Muba pada tahun 2023 antara lain, menerbitkan regulasi pendukung yaitu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.

"Pemkab Muba Meraih Penghargaan Juara 1 Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Yang Di Serahkan Gubernur Sumatera Selatan Sebagai Apresiasi Karena Telah Mendukung Penuh Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Bupati Muba telah melindungi seluruh tenaga kerja pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dengan 2 kebijakan yaitu melalui anggaran APBD pada program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Dan melalui dorongan pengunaan anggaran CSR perusahaan sebagai bentuk kepedulian kepada tenaga kerja rentan sekitar perusahaan dengan Surat Edaran Nomor SE-560/173/Nakertrans/2023 Tentang Perlindungan Pekerja Rentan di wilayah Kabupaten Muba dengan berbagai kebijakan tersebut maka Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin mengalami peningkatan yaitu Tahun 2023 sebesar 35 % dan Tahun 2024 naik menjadi  54% dan Tahun 2025 ditargetkan mencapai 65 %.," pungkasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan