Polres Muba Laksanakan Operasi Patuh Musi 2024, Ada 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran
Operasi Patuh Musi 2024 Dimulai (Foto Ist).--
5. Pengemudi atau pengendara
ranmor dalam pengaruh atau
mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara
ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara
ranmor yang melebihi batas
kecepatan.
“Agar pada pelaksanaannya operasi ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalulintas menggunakan ETLE Statis, ETLEV Mobile dan ETLE Hand Held,” tukasnya (*)