Polres Muba Laksanakan Operasi Patuh Musi 2024, Ada 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran

Operasi Patuh Musi 2024 Dimulai (Foto Ist).--

5. Pengemudi atau pengendara

    ranmor dalam pengaruh atau

    mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara

    ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara

    ranmor yang melebihi batas

    kecepatan.

“Agar pada pelaksanaannya  operasi ini mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalulintas menggunakan ETLE Statis, ETLEV Mobile dan ETLE Hand Held,” tukasnya (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan