8.835 WBP di Sumsel Mendapatkan Pembinaan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.----

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan.

Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi Tindak pidana, sehingga dapat diterima Kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulanagan tindak pidana.

"Melihat fakta tersebut, program pembinaan yang diberikan kepada narapidana selama ini akan dilanjutkan karena cukup bermanfaat untuk menjadi bekal mereka menjalani kehidupan setelah menjalani masa pidana," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan