2026 Jalan Sudah Beroperasi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

TANDA TANGAN, Pemkab Muba dan Kejari Muba Tanda tangan pengawalan proyek penlok strategi nasional (foto ist).--

"Pemerintah Kabupaten Muba sudah berupaya melaksanakan pendelegasian kewenangan Pak Gubernur Sumsel ini," ujarnya.

Setelah ditetapkan lokasi jalan tol ini, ia menginstruksikan kepada Asisten I Setda Muba dan jajaran Perangkat Daerah Muba, segera melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat.

BACA JUGA:Hari Kesehatan Anak Nasional, Dukung PIN, RSUD Sekayu Berikan Edukasi Pentingnya Imunisasi

BACA JUGA:Pj Sekda Edward Candra  Hadiri Pengukuhan DPD Asosiasi Keselamatan- Kesehatan Kerja dan Lingkungan 

"Kita berharap tidak menghambat proyek strategis nasional," tambahnya.

Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya mengatakan dengan perpanjangan Penlok pihaknya segera melakukan pengerjaan konstruksi mengingat target yang jalan tol tersebut sudah bisa beroperasi pada tahun 2026.

"Target pemerintah pusat awal tahun 2026 sudah operasional, untuk itu kami harap ini dimudahkan," kata Sarjono.

Adapun panjang Trase Tol Betung (Sp Sekayu - Tempino - Jambi sepanjang 170,03 KM, yang melewati wilayah Muba di 28 desa dalam 8 kecamatan dengan panjang 131, 65 KM. 

Luas lahan yang dibutuhkan 1.241 hektar.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kajari Muba Roy Riady SH MH, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PU PR Indrawati, Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya, Kepala BPN Muba Ahmad Aminullah, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Muba terkait. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan