Sempat Menolak Ditertibkan, Akhirnya Jukir Liar Ini Diangkut Petugas Dishub Palembang

TERTIBKAN, Petugas Dishub Palembang Tertibkan Jukir Liar (foto ist).--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Safaruddin (50), seorang Juru Parkir (Jukir) liar di Jalan POM IX Taman TVRI ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Jumat 2 Agustus 2024.

Jukir liar ini diamankan setelah aksi pemerasannya terhadap seorang driver Ojol yang tengah mangkal di lokasi viral di sosial media.

Sempat terjadi keributan kecil hingga tarik menarik antara petugas dengan pelaku karena yang bersangkutan menolak diangkut naik ke atas mobil petugas untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Dishub Palembang.

Pelaku Jukir ilegal ini pun akhirnya mau setelah tak dapat berbuat banyak saat petugas yang lebih dari dua orang memaksanya naik ke atas mobil.

BACA JUGA:Penasehat DWP Sumsel Melza Elen Setiadi Datangi Korban Kebakaran di Desa Ibul Besar Ogan Ilir, Berikan Bantuan

BACA JUGA:Luar Biasa, SMP Plus Literasi Petir, Sekolah Binaan Sampoerna Agro, Ikuti Contest Singapore

Bahkan, istri Safaruddin yang mengetahui suaminya hendak dibawa oleh petugas Dishub pun sempat berusaha menghalangi dengan mengolok-oloki petugas agar tidak dibawa.

Namun upaya istri Safaruddin itu sia-sia lantaran petugas tetap bersikukuh menjalankan tugas mengangkut suaminya itu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, AK Juliansyah membenarkan sudah diamankannya seorang Jukir liar di POM IX Taman TVRI Palembang tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah menjalani pemeriksaan di kantor, Jukir tersebut kita amankan setelah adanya laporan serta video viral pemerasan yang dilakukannya terhadap driver Ojol yang tengah mangkal duduk di Taman TVRI POM IX," jelasnya.

BACA JUGA:Seluruh Kepala Daerah Se-Sumsel Diingatkan 3 Poin Penting Ini

BACA JUGA:Dukung Pola Asuh Orang Tua Terhadap Anak, Bunda PAUD Muba Hj Triana Sandi Fahlepi Hadiri dan Buka Workshop Par

Pelaku Jukir liar, katanya, didampingi istrinya sudah membuat perjanjian di atas materai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya melakukan pemerasan terhadap para pengendara.

Sebelumnya, sejumlah aparat dan institusi terkait di Kota Palembang baik kepolisian, Dinas Perhubungan, maupun POM TNI belakangan ini tengah gencar menertibkan parkir-parkir liar yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan