Target PBB Kota Palembang 2024 Rp 280 Miliar

Pj Wali Kota Palembang A Damenta Menegaskan Komitmenya untuk mencapai target pendapatan pajak bumi dan bangunan (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Walikota Palembang, A Damenta menegaskan komitmennya untuk mencapai target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 280 miliar rupiah pada tahun ini.

Dalam upaya mencapai target tersebut, beliau menginstruksikan semua jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan memperbaiki sistem administrasi yang ada.

Menurut Pj Walikota, pencapaian target ini sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota.

Dalam pernyataannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan baik.

BACA JUGA:Sambut Tim Penilai, Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Berharap Desa Lumpatan Raih Nilai Terbaik

BACA JUGA:Kemacetan Akibat Angkutan Batubara di Muara Enim Makin Parah

Beliau juga mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis akan diambil, termasuk penyederhanaan prosedur pembayaran pajak, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi, serta pelaksanaan kampanye penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PBB.

Lebih lanjut, Pj Walikota meminta semua pihak terkait untuk bekerja keras dan memastikan bahwa semua proses terkait pajak bumi dan bangunan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Dengan adanya upaya maksimal dari semua pihak, diharapkan target pendapatan pajak yang ditetapkan dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota.

Pj Walikota Palembang menginstruksikan semua jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan memperbaiki sistem administrasi yang ada.

BACA JUGA:Sah, Matahati Terima Rekomendasi DPP Partai Gerindra di Pilgub Sumsel

BACA JUGA:Sekda Muba: Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE

Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Walikota A Damenta dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Raden An'an Andri Hikmat, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan