Satu Korban Meninggal Dunia, Usai Terlibat Kecelakaan di Muara Enim
TKP, Petugas Sat Lantas Polres Muara Enim tengah melakukan olah TKP (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Terjadi kembali kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Prabumulih - Muara Enim, tepatnya di Dusun VII, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1092 EI yang dikemudikan oleh Achmad Rizal Noprianto (27), warga Desa Pulau Panggung Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BG 6183 OY yang dikendarai oleh Ugi Ginayuh Mukti (30), warga Jalan SMP No. 2, Lorong Tumiran Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, ketika Toyota Avanza yang melaju dari arah Prabumulih menuju Muara Enim diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga kehilangan konsentrasi dan menabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang berada di depannya, hingga akhirnya menabrak rumah warga milik Samseri.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Pengelolaan Perairan Pesisir Sumsel Lebih Baik
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Ugi Ginayuh Mukti, mengalami luka-luka serius, termasuk patah tulang tertutup pada tangan kiri, bahu kiri, pergelangan kaki kiri, serta luka robek pada alis kiri dan luka bakar di bagian perut.
Sayangnya, luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat dan kemudian dibawa ke Puskesmas Tebat Agung.
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Avanza, Achmad Rizal Noprianto, beserta dua penumpangnya, Dinsi (24) dan Peri (46), yang merupakan warga Desa Kembang Ayun Tanjung Sakti Pumu dan Lubuk Dalam Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, tidak mengalami luka-luka dalam insiden ini.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhon Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi mobil kurang berkonsentrasi saat mengemudi.
BACA JUGA:Waduh, Jelang Liga 1 Tahun 2024, Fasilitas Umum Stadion SI Jalak Harupat Bandung Dirusak
BACA JUGA:Kapolres Muba Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Intelkam dan 2 Kapolsek
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka berat yang menyebabkan meninggal dunia, dan dibawa ke Puskesmas Tebat Agung," jelasnya.
Sebelumnya, Mobil angkutan batubara dengan nomor polisi BE 9331 CQ yang dikemudikan oleh Awanda Setiyobudi (38), warga Desa Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, terguling akibat sopir yang mengantuk.