Optimis Bisa Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi

Pj Sekda Palembang, Aprizal Hasyim optimis bawa Palembang akan Terpilih Kota Percontohan anti Korupsi dari KPK (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) optimis Palembang raih status kabupaten/kota percontohan anti korupsi dari KPK. 

Ini dikarenakan kota Palembang terpilih menjadi salah satu daerah yang dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi di Indonesia.

Setidaknya ada 6 komponen dan 19 indikator penilaian yang harus dipenuhi.

Terkait hal tersebut, Pj Sekda Palembang Aprizal Hasyim optimis bahwa Palembang akan terpilih menjadi kota percontohan anti korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Meriah, Lomba Baris-berbaris Menyambut HUT RI Ke-79 di Muba

BACA JUGA:Nahkoda Kapal Taghtboat dan ABK Dimintai Keterangan Dirpolairud Polda Sumsel, Tim Gabungan Cari Korban

"Ini menjadi pemicu kita untuk semangat bersama sama untuk tidak korupsi”, ujar Aprizal saat diwawancarai usai kegiatan observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang, Selasa 13 Agustus 2024.

Ia juga menyebut semangat pemerintah dengan stake holder bersama masyarakat untuk mewujudkan ini semua.

“Dengan observasi ini kita cukup bangga untuk perbaikan kedepan," tutupnya.

Tujuan dibentuknya kabupaten/kota anti korupsi  

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, tujuan dibentuknya kabupaten/kota anti korupsi ini adalah upaya menciptakan pemerintahan anti korupsi.

"Kami mengupayakan dengan adanya otonomi daerah yang memberi kekuasaan luas kepada pemerintah daerah untuk dapat lebih baik dalam hal pencegahan korupsi," ujarnya.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur yang ada di pemerintahan daerah baik itu kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah tersebut.

Kota  Palembang dan Kabupaten Musi Rawas menjadi dua daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan observasi percontohan anti korupsi oleh KPK berdasarkan usulan dari pemerintah provinsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan