Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemenkumham
Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Antuasias mengikuti sosialisasi (Foto ist).--
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dapat lebih memahami dan menerapkan peraturan disiplin yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional," ujar Ronald.
Ronald juga menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi ajang pembelajaran yang berharga bagi para pegawai Lapas.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai kode etik dan kode perilaku, para pegawai diharapkan mampu bekerja dengan lebih baik, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka sehari-hari.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat bekerja lebih baik dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka,” jelasnya.
Ronald juga menyampaikan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk terus memperkuat disiplin dan integritas di lingkungan kerja.
Pihaknya akan memastikan bahwa seluruh pegawai mematuhi peraturan yang ada dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Komitmen ini, menurut Ronald, merupakan bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks rehabilitasi dan pembinaan narapidana.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai ASN yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Sehingga, lingkungan kerja yang kondusif, disiplin, dan penuh tanggung jawab dapat terus terjaga, serta dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik. (*)