Usai Memiting Leher, Pemuda Ini Meninggal Dunia

DIAMANKAN, Pelaku Penusukan yang diamankan pihak Polsek Lais (Foto Ist)--

Kemudian pelaku langsung turun dari tenda untuk memukul korban, akan tetapi korban langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.

"Namun pisau tersebut terjatuh dan langsung diambil oleh pelaku dan pelaku langsung menusuk korban sebanyak 2 kali,"beber Kapolsek

BACA JUGA:Ternyata Terdakwa Polisi Ini Bukan Anggota Polres OKI

BACA JUGA:RSUD Sekayu, dan Dinsos Raih Penghargaan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami 1 luka tusuk di dada sebelah kiri dan 1 luka tusuk di punggung belakang sebelah kanan.

Korban dilarikan ke RSUD Sekayu dan meninggal dunia saat perawatan.

Usai mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Aan Pebriyanto SH dan anggota unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Sekitar pukul 21.00 Wib didapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Dusun II Desa Tanjung Agung Selatan.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Unit Pidum Polres Muba guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. 

"Pelaku berhasil diamankan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP ,351 ayat 3 KUHP," pungkasnya. (pai)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan