Hadapi Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Camat, Lurah Harus Netral
DEKLARASI, Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Muara Enim (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan, memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk menjaga netralitasnya.
Peringatan ini disampaikan Henky saat membuka Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas ASN yang berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Netralitas ASN menjadi salah satu perhatian utama Henky Putrawan dalam menyambut Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Henky menegaskan bahwa meskipun ada hubungan personal antara ASN dengan kandidat tertentu, baik itu mantan pimpinan atau teman, netralitas harus tetap dijaga.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Kodim 0401/Muba Melaksanakan Kegiatan Senam Kerja
BACA JUGA:Selalu Utamakan Makanan Hygienis dan Halal untuk Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
"Kita jaga netralitas, walaupun itu (Penjabat Sebelumnya, red) dulu bekas pimpinan kita atau teman kita," tegasnya.
ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim, yang berjumlah sekitar 8.000 orang, memiliki pengaruh signifikan dalam Pilkada mendatang.
Henky mengibaratkan camat dan lurah, sebagai pimpinan di wilayah masing-masing, sebagai 'raja-raja kecil' yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik lokal.
"Selama ini memang ASN ini, khususnya pengaruh dari pak camat dan lurah ini sangat besar, sehingga di sinilah kita memohon netralitas," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Penuh Lomba Jurnalistik Demi Ciptakan Jurnalis Muda
BACA JUGA:Sebanyak 83.430 Berkas Arsip Kemenkumham Sumsel Dimusnahkan
Henky Putrawan menekankan bahwa netralitas ASN adalah bagian dari menjaga integritas dan profesionalisme mereka sebagai pelaksana tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
ASN memiliki tanggung jawab untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu peran mereka sebagai abdi negara.