Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir dan Ketua Ranting Bhayangkari Berikan Santunan
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah Didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Ny Dela Cahyani (Foto Ist).--
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran melanda rumah AIPDA Eko Cahyo di Jalan Krakatau Desa Ketiau Kecamatan Lubuk keliat Kabupaten Ogan Ilir, 28 Agustus 2024 lalu.
Kepedulian Kapolsek Tanjung Batu, ternyata tidak hanya terhadap anggotanya saja. Beberapa waktu lalu, Kapolsek juga memberikan bantuan beras kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Burai.
Pemberian beras kepada MPA Desa Burai ini, sebagai bentuk sinergitas dalam mengantisipasi dan mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di desanya.
"Dengan telah dibentuknya MPA di setiap desa di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, diharapkan bisa mengurangi terjadinya Karhutla," harap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Yusri menambahkan ada sanksi hukum yang akan dikenakan bila masih ada warga atau oknum yang masih melanggar dengan membakar lahan.
Atau ada warga yang dengan sengaja membakar lahan saat hendak membuka kebun dan lahan, hal itu tertuang pada UU Nomor 41 tahun 1999, UU Nomor 39 tahun 2014 dan UU Nomor 32 tahun 2009.
"Dari hasil koordinasi bersama MPA Desa Burai ini, kami berharap MPA bisa membantu menyampaikan kembali pada warga tentang bahaya Karhutla dan sanksi yang didapatkan bila masih melanggar," tutupnya. (*)