Asyik Nonton Lomba Karoke, Remaja Putri di OKI Dikeroyok

Ilustrasi (Foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 sering dilakukan berbagai lomba di lingkungan masyarakat.  

Ini dilakukan guna memeriahkan HUT RI. Sayangnya saat pelaksanaan lomba karoke di Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) salah satu penontonnya mengalami insiden. 

Yakni seorang remaja putri berinisial KP (18) dikeroyok oleh beberapa orang saat sedang asyik menonton perlombaan karoke di Desa Pedamaran. 

Akibatnya, korban KP ini mengalami luka-luka. Dimana peristiwa yang dialami korban ini terjadi di Dusun 4, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Jumat 16 Agustus 2024 lalu sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Sering Ikut Tawuran hingga Sebabkan Hilangnya Satu Nyawa

BACA JUGA:Camat Tungkal Jaya Pastikan Dana Desa 2024 Dikelola dengan Baik

Atas peristiwa yang dialami oleh korban ini, membuat yang bersangkutan melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Laporan korban langsung ke Polres OKI yang teregistrasi dengan nomor LP/B/396/VIII/2024/SPKT/ Polres OKI yang dilaporkan pada Jum’at 23 Agustus 2024 lalu. 

Dari informasi yang didapat peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh korban ini diduga dilakukan oleh perempuan inisial AA dan kawan-kawan sebagai terlapor. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di rahang kanan, bagian leher belakang, bagian pipi sebelah kiri, bagian mata sebelah kanan.

Orang tua korban, A Munandar mengatakan, atas peristiwa tersebut pihaknya merasa dirugikan. Dimana anaknya yang menjadi korban mengalami luka-luka.

sangat dirugikan atas kejadian tersebut, anak kami luka lecet, memar di bagian wajah dan leher dan juga korban menjadi trauma," jelasnya, Selasa 3 September 2024.

Lanjutnya, atas peristiwa sehingga meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum. Yakni telah melapor ke Polres OKI atas peristiwa yang telah terjadi terhadap korban. 

"Kami sudah melapor ke polres OKI semoga yang melakukan pengeroyokan diproses hukum dan membuatnya jera," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan