BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

BPJS Ketenakerjaan Muara Enim menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 Juta (Foto Ist).--

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana untuk mendaftarkan RT/RW, Linmas, dan sopir ambulans sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Program ini masih dalam tahap perencanaan dan akan kita koordinasi dengan Bupati terlebih dahulu untuk rencana lebih lanjut," tutupnya.

Sementara itu, Camat Sungai Rotan, Chandra Firmansyah, menyampaikan apresiasinya atas santunan yang diberikan kepada wakil ketua BPD Muara Lematang yang meninggal dunia.

Pihaknya berencana mengeluarkan surat edaran agar para pelaku usaha dan pekerja informal di wilayahnya turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Tag
Share