Segera Berlakukan UU KUHP yang Baru, Personel Polres Muba Ikuti Sosialisasi

Para Personil POlres Muba, Kapolsek Jajaran dan Kanit Reskrim Jajaran Polres Muba Ikuti Sosialisasi UU KUHP yang Baru (Foto Boim).--

“Sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 yang sebentar lagi akan diberlakukan, untuk itu sekali lagi agar disimak dan diperhatikan,” ujarnya 

Terpisah Ita Izzakah sesuai acara sosialisasi KUHP yang Baru menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini seharusnya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. 

“Namun mengingat padatnya acara ataupun kegiatan oleh personil polres Muba, sehingga baru hari ini kami dapat melaksanakannya,” katanya 

Dijelaskanya, bahwa Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 ini diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 dan mulai berlaku 3 (tiga) tahun kemudian terhitung sejak  tanggal  diundangkan. 

“Yaitu, jatuh pada tanggal 2 Januari 2026, artinya tidak lama lagi undang-undang ini mulai berlaku, untuk itu penting sekali bagi  anggota polri utamanya yang mengemban fungsi penyidikan dapat segera memahami daripada undang-undang nomor 1 tahun 2023 ini, sehingga  hari ini kami melaksanakan sosialisasi,” ungkap Ita. 

Ada 4 materi yang kami sampaikan pada sosialisasi ini yaitu :

a. Kebaruan dalam KUHP baru.

b. Pertanggungjawaban pidana dan

    pemidanaan dalan KUHP baru.

c. Tindak pidana baru dalam KUHP.

d. Tindak pidana khusus dalam KUHP.

“Dan kami berharap agar kiranya materi yang kami sampaikan ini dapat dipahami dan dimengerti sehingga pada waktunya nanti dapat diterapkan,” harapnya (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan