Pencegahan Bahaya Narkoba Terhadap Generasi Muda
Demi melakukan pencegahan mengenai bahaya narkoba kepada generasi muda, BNNP Sumsel Mendatangi SMA Negeri 15 Palembang (Foto Palpres).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Demi melakukan pencegahan mengenai bahaya Narkoba kepada generasi muda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mendatangi SMAN 15 Palembang, Jumat 13 September 2024.
Hal ini tidak lain memberikan sosialisasi kepada para siswa SMAN 15 Palembang melalui workshop yang diberikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Yeni Yulita, SKM dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Sumsel Ratna Puspitasari, S.Psi.
Cegah diabetes untuk selamanya! Gula turun menjadi 3,9 dalam sekejap mata!
Hal ini sesuai dengan Surat perintah nomor Sprin/784/IX/KA/PC.00/2024/BNNP tanggal 13 September 2024 untuk memberikan workshop kepada siswa SMAN 15 Palembang.
BACA JUGA:Kepergok Larikan Tabung Gas, Dua Tukang Ojek Nyaris Dimassa
BACA JUGA:Jual Beli Ban Bekas, Raup Jutaan Rupiah dari Ban Motor Bekas
Yeni Yulita mengatakan, bahwa ia Bersama dengan Ratna Puspitasari, S.Psi., menjadi narasumber sosialisasi P4GN pada kegiatan Workshop Pencegahan Bahaya Narkoba.
"Kita menjadi narasumber dan memberi tahukan kepada siswa ini betapa berbahayanya narkoba tersebut dalam kehidupan," ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan ini diikuti oleh 40 siswa/siswi SMA Negeri 15 Palembang. Pada kegiatan ini ia menyampaikan materi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak buruk dan cara agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Melalui kegiatan ini, kit harapkan siswa dapat memiliki ketahanan diri anti narkoba yang kuat sehingga mampu menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekolah," ungkapnya.
Hal ini tidak lain dari penyalahgunaan narkoba. "Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan Sekolah Bersinar dan generasi penerus yang mampu memajukan Indonesia," terangnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba menggelar Penyuluhan Anti Narkoba pada Siswa SMAN 1 Tanjung Lago, Senin 9 September 2024.
Hal ini dilakukan berdasarkan Surat permohonan dari SMAN 1 Tanjung Lago Nomor 890/229/SMAN 1 TL/IX/2024 yang digelar di ruang kelas SMAN 1 Tanjung Lago.
Hal ini dilakukan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda Yeni Yulita, SKM bersama dengan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Rini Ariyani, SKM.