Seorang Wanita di Palembang Nekat Rampok Rp 73,5 Juta, Polisi Amankan Satu Pelaku
Polisi Amankan Satu Pelaku--
KORANHARIANMUBA.COM- Aksi perampokan terjadi di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, pada Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Seorang wanita berinisial LH (31), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, nekat merampok uang Rp 73.500.000 milik Hendriadi (41), warga desa setempat. Dalam aksinya, LH dibantu seorang pria bernama Humaidi (65), warga Sungai Pinang.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengatakan kedua pelaku sudah menunggu korban di luar rumah seorang warga bernama Roy. Saat itu, korban baru saja menerima sisa pembayaran rumah miliknya yang dibungkus dalam kantong plastik hitam. “Kedua pelaku berhasil menggasak uang Rp 73.500.000 dari korbannya,” ujarnya, Senin (24/11).
Kedua pelaku langsung menarik kantong plastik tersebut begitu korban keluar. Dalam aksi itu, Humaidi memukul korban menggunakan tangan, sementara LH mencakar korban.
BACA JUGA:Rumah Panggung Tua Roboh di Palembang, Dua Mobil Warga Tertimpa
“Saat terjadi tarik-menarik, kantong plastik tersebut sobek dan uang berhamburan. Korban berlari meninggalkan kedua pelaku, dan uang yang berserakan itu kemudian diambil oleh keduanya,” tambah Kapolsek.
LH sempat menggunakan sebagian kecil uang rampasan tersebut untuk membeli bahan bakar senilai Rp 100.000. Uang lainnya dibawa pelaku ke wilayah Desa Tanjung Serian. Sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Tanjung Raja menemukan kantong plastik hitam yang sobek beserta dua kertas label uang bertuliskan lima juta.
Berselang satu jam kemudian, Kapolsek AKP Zahirin bersama Unit Reskrim menuju lokasi dan menemukan kedua pelaku berada di rumah kepala desa. Saat dimintai keterangan, mereka menyerahkan uang sebesar Rp 72.800.000. Kedua pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan sisa uang Rp 600.000 yang hilang.
“Saat ini pelaku Humaidi sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja. Sedangkan pelaku perempuan tidak dilakukan penangkapan karena dijaminkan pihak keluarga dengan pertimbangan memiliki bayi berusia dua bulan,” jelas Zahirin.
BACA JUGA:Herman Deru : Pelabuhan Tanjung Carat Jadi Penentu Masa Depan KEK Tanjung Api-Api
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lanjutan untuk memastikan keseluruhan kronologi serta keberadaan sisa uang yang belum ditemukan.