Pelaku Tabrak Lari Terekam Kamera ETLE, Polisi Lakukan Pelacakan Terhadap Pelaku
Satlantas Polrestabes Palembang masih melacak pengendara mobil melalui kamera ETLE yang dilintasi (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya menjadi korban tabrak lari dan meninggal dunia dengan cara tragis.
Dua korbannya yakni Boni Irawan (34), warga Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Palembang dan penumpangnya Titin (51), warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
Atas insiden tersebut, personel Satlantas Polrestabes Palembang masih melacak pengendara mobil melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilintasinya.
"Kami masih terus melakukan pencarian pengemudi atau pengendara mobil yang melarikan diri," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum.
BACA JUGA:Usai Pemilu 2024, Petani Berharap Harga TBS Kembali Menguat
BACA JUGA:Kapolres Banyuasin : Ingatkan Kepada Personel PAM di PPK Banyuasin 1, Jaga Kesehatan
Pihaknya juga akan mengidentifikasi jenis dan pemilik mobil melalui rekaman kamera ETLE.
"Sepeda motor korban telah dievakuasi sebagai barang bukti atas kejadian tersebut," terang Sikakum.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Kolonel H Barlian, Km 9, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang Sabtu 17 Februari 2024.
Insiden itu persisnya terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, di depan gudang sepeda motor second tak jauh dari fly over Simpang Bandara SMB II Palembang.
BACA JUGA:Petugas Gabungan Bongkar Gudang BBM Ilegal, Disini Lokasinya!
Korbannya seorang pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya. Dari video yang diterima, keduanya terkapar persis berada di bawah tiang LRT.
Informasi yang diperoleh, pengemudi ojol yang meninggal dunia dengan tragis itu adalah Boni Irawan (34), warga Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Palembang.
Saat kejadian, motor Honda Beat nopol BG 3904 ADT yang dikendarai korban Boni datang dari arah fly over Simpang Bandara SMB II menuju arah Km 5.