Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras, Begini Pengakuan Tersangka

Suami yang siram air keras, diringkus Polisi saat berada di Masjid Kawasan Surabaya Kabupaten OKU (foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Masih ingat kasus penyiraman air keras atau cuka parah yang dialami AF alias UP (43), staf administrasi Puskesmas PRABUMULIH Barat oleh suaminya sendiri Yenson alias Yeyen (46) di Puskesmas PRABUMULIH Barat, Rabu 6 Maret 2024 lalu?

Kini, pelakunya berhasil diamankan Satreskrim Polres Prabumulih. 

Ayah tiga orang anak itu, diamankan saat berada di masjid di kawasan Sukaraya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis 7 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Di hadapan petugas, pelaku hanya bisa tertunduk lesuh. 

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Musi 2024

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Senam Bersama Puluhan Lansia

"Saya dapat cairan air keras dari Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih, di kawasan terminal," sebutnya.

Lebih lanjut, Yeyen mengaku membeli air keras seharga Rp10 ribu.

"Langsung ku pindahkan ke botol air mineral, dapat setengah botol," sambungnya.

Sambil tertunduk, Yeyen mengaku tak ada niatan untuk menyiram cuka parah ke istrinya. 

BACA JUGA:Satu Bulan Pindah ke Yanma Polda Sumsel, IPTU Nirwan Menjabat Kapolsek Sanga Desa

Dia mengaku hanya kesal dengan istrinya tersebut. 

"Aku tidak ada rencana. Aku ke tempat dio nak ngomong aku mau merantau ke Lampung tapi dia cuek saja," lanjutnya mengaku karena kesal langsung menyiramkan cuka parah ke arah wajah istrinya tersebut, dan mengenai sedikit tangannya.

Tak berhenti disitu saja, dia mengaku sakit hati karena istrinya itu pernah ketahuan chat-chatan dengan pria lain sehingga menambah rasa cemburunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan