Puluhan Massa Gelar Aksi Damai, Datangi Pj Bupati Banyuasin
Puluhan Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi Kantor Bupati Banyuasin (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin, Senin 18 Maret 2024 siang melakukan aksi damai.
Massa yang di komandoi Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan menuntut AR kepala desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dipecat.
Karena massa yang tergabung dalam Masyarakat Sejagung Bersatu menilai tidak pro rakyat, tidak paham demokrasi dan administrasi.
Kemudian kades juga di sinyalir melakukan penyelewengan dana desa, oleh karena itu diharapkan kepada pemkab untuk lakukan audit.
"Selanjutnya kepala desa diduga memperkaya diri, dengan melakukan dugaan penyelewengan dana bagi hasil tambang, dimana tidak semuanya masik kas desa," kata Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan.
Terlebih lagi kegiatan tambang yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut tidal ada dampak kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja, kepala desa diduga menjual lahan desa untuk kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi masyarakat. Jika sampai tidak di penuhi, maka pihaknya kembali mendatangi kantor bupati dengan massa yang lebih banyak lagi.
Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui langsung izromaita Asisten I Setda Banyuasin didampingi Rayan Nurdiansya mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan itu.
"Akan kami rapatkan dengan instansi terkait," ucapnya.
BACA JUGA:Serentak, Kapolres Muba Turun Langsung Melaksanakan KRYD, Berikan Teguran Pelanggar Lalulintas
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik sendiri mengapresiasi aksi damai yang dilakukan massa Masyarakat Sejagung Bersatu itu.
"Diharapkan hal ini secepatnya ada jalan keluar," katanya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa membubarkan diri dengan terbit dengan pengawalan pihak kepolisian dan satpol PP.