Serentak, Kapolres Muba Turun Langsung Melaksanakan KRYD, Berikan Teguran Pelanggar Lalulintas
TEGURAN, Personel Polres Muba Berikan Teguran kepada pelanggar lalulintas (Foto Dodi).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Demi memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Muba dihari libur dan di bulan Ramadan 1445 H, kemarin Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul.20.00 WIB sampai dini hari.
Personil Polres Muba dan Polsek jajaran secara serentak melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sebanyak 160 personil dilibatkan dalam kegiatan tersebut, personil polres ada 55 orang dan personil Polsek jajaran sebanyak 115 orang yang dikendalikan oleh Kabag ops Polres Muba Kompol M. Ali Asri SH untuk kegiatan polres sedangkan untuk kegiatan Polsek yang seluruhnya ada 13 Polsek dikendalikan oleh masing-masing Kapolsek.
Sasaran kegiatan adalah kriminalitas jalanan, senjata api ataupun senjata tajam , narkoba, kebut-kebutan, tawuran dan kejahatan maupun pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Imbau Warga Tanjung Batu Tidak Bermain di Sungai
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi, saat dibincangi, Minggu 17 Maret 2024, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksankan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan yaitu Kapolda Sumsel untuk melakukan cipta kondisi pada masa hari libur dibulan puasa ini.
“Yakni dengan melakukan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan), yaitu melakukan patroli ditempat-tempat yang dianggap rawan, sesuai masukan data inteljen yang diterima, sehingga bisa dimanage waktunya secara tepat dan tepat sasaran,” katanya
Hal ini dimaksudkan agar warga masyarakat Musi Banyuasin yang sedang menikmati hari libur dan yang sedang menunaikan ibadah puasanya.
“Dapat merasakan aman dan nyaman serta khusuk dalam menjalankan ibadah puasany,” jelasnya
Secara umum untuk wilayah hukum polres Muba terpantau dalam keadaan aman terkendali, dan hasil dari Kryd tadi malam adalah ada sebanyak 350 kali melakukan teguran.
“Utamanya terhadap pelanggar lalulintas dan tilang terhadap 3 lembar STNK,” tambahnya (*)