Briptu L Akhirnya Segera Dipanggil Propam Polres OKI
Propam Polres OKI Panggil Briptu L. (Foto: IST)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Personel Polsek Pedamaran berpangkat Briptu berinisial L, yang viral pemberitaannya bahwa menggunakan barang haram narkotika.
Terkait hal itu, Polres OKI telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi Briptu L dan dilakukan pemeriksaan.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Propam, AKP Waliyo mengatakan, memang benar untuk yang bersangkutan Briptu L telah dipanggil ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan.
"Semalam sekira pukul 22.00 WIB, Briptu L kita panggil ke Polres untuk diproses mengenai dugaan penggunaan atau penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Propam, saat dikonfirmasi, Sabtu 20 April 2024.
BACA JUGA:Debit Air Sungai Musi Naik, Disambut Gembira Para Nelayan di Sanga Desa, Incar Ikan Besar
BACA JUGA:PPS Diminta Selesaikan Laporan Keuangan oleh KPU
Dijelaskan Kasi Propam, untuk saat Briptu L masih dilakukan tahapan pemeriksaan dan penyelidikan. Termasuk juga nantinya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
"Kita belum bisa berikan keterangan lebih karena masih tahapan pemeriksaan dan penyelidikan," jelasnya.
Ditegaskan Kasi Propam, mengenai hal penyalahgunaan narkoba, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota Polres OKI yang melanggar hukum.
“Jadi kalau ada anggota atau personel yang bersalah, maka ditindak tegas dan tidak ada tolerir. Kita proses sesuai aturan," ucapnya.
Lanjutnya, untuk saat ini mengenai Briptu L ini penyalahgunaan guna narkoba dan ada videonya saat nyabu, tapi pihaknya tidak menemukan video itu.
Maka dari itu, meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait kasus ini.
"Kami minta masyarakat bantu untuk dapatkan video dan foto dari yang bersangkutan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dikabarkan," katanya.
Masih kata Waliyo, mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan apakah mungkin ada oknum lain yang terlibat yaitu bisa masyarakat atau siapa.