Briptu L Oknum Anggota Polsek Diduga Isap Sabu! Kapolres: Tindak Tegas Jika Terbukti Bersalah!

AKBP Hendrawan Susanto SH SIK. (Foto: SUMEKS)--

KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Seorang oknum anggota Polsek Pedamaran Polres OKI berinisial Briptu L viral videonya diduga tengah mengisap sabu. Akibatnya, dia kini harus berurusan dengan Seksi Propam Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Saya akan menindak tegas oknum yang diduga tersebut, jika nantinya benar melakukan kesalahan," tegasnya, Sabtu, 20 April 2024.

Hendrawan menyatakan, baik itu anggota Polres OKI maupun polsek-polsek jajarannya, bilamana terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan aturan yang ada. 

BACA JUGA:Apresiasi Kapolda Sumsel: Pin Emas dan Traktiran Makan untuk Tim Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak dalam 1x24 Jam

BACA JUGA:Jejak Digital Diusut, Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang

“Yang bersangkutan (Briptu L) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres OKI,” ungkapnya.

"Izin kami bekerja sesuai fakta yang ada saat ini," ucapnya.

Hendrawan juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi, terkait video dan foto dugaan keterlibatan Briptu L dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. 

“Sehingga nanti bisa diklarifikasi kebenarannya,” imbuhnya.

Sebagai Kapolres OKI, Hendrawan berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI. Bahkan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat. “Termasuk anggota Polri,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan