Selama 4 Hari Tim Gabungan Tertibkan Ilegal Refinery, Kapolda Sumsel : Lakukan Secara Humanis
PENGARAHAN, Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK Saat memberikan pengarahan (Foto Ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal refenery) yang ada di Desa Mekar Sari Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 06 Juni 2024.
Bertempat di Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin, sebanyak 365 personil gabungan yang terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Rawas (Muba), Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi pemerintahan Muba lainnya.
Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba.
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat memberikan arahannya mengatakan laksanakan tugas sesuai dengan struktur yang sudah diatur.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Markas Judi Online Dikelola Satu Keluarga di Bogor
"Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, lakukan tugas dengan cara Preemtif, prefentif, penindakan terukur dan lakukan recovery," ujarnya
Menurut Bagus, pelaksanaan kegiatan penertiban ilegal refenery ini akan dilakukan selama 4 hari, akan tetapi kita akan lakukan secepat mungkin dan akan kita jaga situasi aman dan kondusif.
BACA JUGA:Timsus Dires Narkoba Polda Sumsel Meringkus 2 Kurir Narkoba, Segini Jumlah Barang Buktinya
Selain itu, mantan Dirnarkoba Polda Kepri ini juga menegaskan kepada personil gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata.
BACA JUGA:Pemadaman Aliran Listrik, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel
"Utamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri," jelasnya.
"Terakhir, kita akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan ilegal refenery," tutupnya. (*)