Bekuk Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin yang Terbakar Hingga Cemari Sungai Dawas

JUMPA PERS di Polda Sumsel (Foto Ist).--

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pemilik sumur minyak ilegal di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin yang terbakar pada 28 Juni 2024 lalu yang menewaskan empat orang pekerja. 

Selain merenggut korban jiwa, aktivitas ilegal drilling dan semburan minyaknya mencemari sungai Dawas. 

Pemilik sumur minyak ilegal tersebut berinisial TM (48) warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. TM ditangkap di Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada 5 Juli 2024.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, Kapolres Muba AKBP Imam Safeii,SIK,MSi, mengatakan insiden terbakarnya sumur minyak ilegal milik masyarakat di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin menyebabkan semburan minyak mentah mencemari sungai Dawas. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Kembali Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Polri WBK-WBBM pada Musrenbang 2024

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Tahun Ini Kecamatan Sungai Lilin Gelar Kegiatan Expo

"Terjadi Natural Flowing (semburan) di salah satu sumur minyak ilegal yang berada di tepi sungai Dawas, akibat kejadian itu minyak yang keluar dari sumur itu meluap hingga ke sungai dan mencemari sungai," kata Bayu, Rabu 10 Juli 2024. 

Dikatakan Bayu, setelah kejadian tersebut Subdit Tipidter bersama Satreskrim Polres Muba langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian.

"Pada tanggal 28 juni 2024 lokasi sumur minyak ilegal tersebut terbakar diduga diakibatkan oleh sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pemerasan minyak atau mengambil minyak di sepanjang aliran Sungai Dawas," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mengejar satu orang pemilik sumur minyak ilegal lainnya di lokasi yang sama, pelaku diketahui berinisial AN yang saat ini menjadi DPO.

BACA JUGA:APKASI Otonomi Expo 2024, Stan Muba Pamerkan Produk Unggulan Kain Khas Gambo

BACA JUGA:Waduh, Ada Ratusan Kelulusan PPPK Dibatalkan, Ada Apa Ya?

"Satu tersangka lagi masih kami kejar dan diselidiki, atas nama AN dia juga pemilik sumur minyak ilegal yang meledak," katanya.

Sementara itu Tim gabungan polda sumsel dan polres Musi Banyuasin tangkap pemilik sumur minyak illegal.yang terbakar mengakibatkan banyak korban jiwa. Rabu (10/7)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan