Kesal Melihat Tik Tok Istrinya Dikrim Pesan, Sang Suami Naik Pitam Bacok Tetangga
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus meregang nyawa usai mendapatkan perawatan intensif dari salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palembang.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi menungkapkan, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB di perkebunan sawit PT R6B.
Korban bernama Arjuansyah, 53 tahun, warga Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Apresiasi Pelayanan RSIA Rika Amelia
BACA JUGA:Ucapkan Terima Kasih, Heri Amalindo Batal Nyalon Sebagai Gubernur Sumsel 2024
Korban menderita luka parah akibat serangan brutal yang dilakukan oleh pelaku, Darmizi, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai.
Kapolsek Indralaya memaparkan, insiden ini bermula ketika Darmizi mendengar laporan dari istrinya bahwa korban sering mengirim pesan melalui aplikasi TikTok.
"Menurut keterangan dari istri pelaku, korban pun sering marah jika pesan tersebut tidak dibalas," ungkap Kapolsek, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dipicu oleh rasa emosi itulah, pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan pergi ke perkebunan sawit dengan niat untuk menghentikan tindakan korban.
BACA JUGA:Heboh, Aksi Pencurian Jemuran Pakaian Terekam CCTV di Palembang
BACA JUGA:Vonis Berbeda, 2 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Fiktif Bank Plat Merah
"Dengan tujuan, agar korban tidak lagi mengirim pesan kepada sang istri," lanjutnya.
Ketika bertemu di lokasi kejadian, adu mulut diantara keduanya tidak bisa dihindari, kemudian berujung pada tindakan kekerasan.