Kebakaran di Desa Sungai Pinang Musi Rawas : Nenek 90 Tahun dan Cucunya Tewas Tragis!
Jasad Korban di rumah sakit untuk divisum (foto palpos).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebuah insiden kebakaran tragis terjadi di Dusun 6, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu malam, 21 September 2024.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu menghanguskan sebuah rumah dan merenggut nyawa dua orang penghuni yang terjebak di dalam rumah tersebut.
Korban tewas dalam insiden ini adalah seorang nenek bernama Sima, berusia 90 tahun, dan cucunya yang masih berusia 10 tahun, bernama Rismi.
Peristiwa kebakaran ini terjadi begitu cepat sehingga warga sekitar kesulitan untuk menyelamatkan para penghuni.
Rumah yang terbuat dari kayu atau papan tersebut memungkinkan api dengan cepat menyebar, dan kedua korban, Sima dan Rismi, tidak dapat menyelamatkan diri.
Warga yang menyaksikan kejadian sempat berusaha memberikan pertolongan, tetapi usaha mereka terhalang oleh ganasnya kobaran api yang membakar seluruh bangunan hingga habis.
Kepala Satpol PP-Damkar, Yudi Fachriansyah, melalui Kasi Pencegahan Kebakaran, Ari Maradona, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali dilaporkan oleh perangkat Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, yang langsung meminta bantuan dari petugas pemadam kebakaran setempat.
“Kami menerima laporan dari perangkat desa mengenai kebakaran tersebut. Begitu laporan masuk, petugas pemadam kebakaran langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Ari Maradona.
Meskipun pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 22:00 WIB, setelah membakar habis rumah kayu tersebut.
Sayangnya, pada saat api padam, kedua korban, Sima dan cucunya Rismi, sudah tidak dapat diselamatkan karena terjebak di dalam rumah yang terbakar.
“Kedua korban tewas akibat terjebak di dalam rumah. Kondisi rumah yang terbuat dari papan memudahkan api untuk cepat menyebar, sehingga upaya evakuasi sangat sulit dilakukan,” kata Ari. (*)