- Tim Pengelolaan Pengaduan: Membentuk tim yang fokus pada pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
- Digitalisasi Pengarsipan: Mengimplementasikan sistem digital untuk pengarsipan dan pengelolaan data pertanahan.
Dukungan Penuh dari Pemkab Muba
Tim dari Pemkab Muba yang hadir dalam acara ini diwakili oleh:
- Muhammad Ridho, S.T., M.Si: Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Jexi Levin, S.T., M.Si: Inspektur Daerah, mewakili bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur.
- Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T.: Kabag Organisasi.
- Anhar, S.Sos., M.Si: Plh. Camat Sekayu.
Muhammad Ridho menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap acara ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Muba sepenuhnya mendukung hasil temuan dan akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai langkah nyata untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba.
Melangkah Bersama Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
BACA JUGA:Gak Perlu Simpan Lagi di Dompet, Tarik Tunai di ATM Bisa Tanpa Kartu lewat BRImo
Dengan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Muba bertekad untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (*)