Cegah Kejahatan, Polres Banyuasin Intensifkan KRYD di Jalintim

Jaga Kondusifitas Wilayah Polres Banyuasin dan Jajaran Laksanakan KRYD (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin dan jajaran meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta peredaran 1 narkoba.
Kegiatan KRYD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/289/IV/PAM.3.3/2025 tertanggal 14 April 2025.
Pelaksanaan KRYD pada Senin (14/4) malam dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) Polres Banyuasin, Kompol Hasanuddin SE M.M, yang didampingi oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Banyuasin, AKP Farid Hasyim.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Layanan Samsat OKI Tutup Lebih Awal, Kepala Samsat Sebut Ada Miskomunikasi
BACA JUGA:Pemkab Muba Targetkan Kategori Nindya pada Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024
Turut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Banyuasin, Iptu Edi Sabara, Kepala Subbagian Kerjasama (Kasubag Kerma) Polres Banyuasin, Iptu Tri Deswiyadi SH, Kepala Unit Pembinaan Operasional (Kaur Bin Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banyuasin, Iptu Sofyan DP SH, Kepala Unit Pembinaan Operasional (Kaur Bin Opsnal) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin, Iptu Eko Susilo SH MM, beserta 21 personel gabungan KRYD Shift B Polres Banyuasin.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai ini berpusat di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Betung, tepatnya di depan Gerbang Perkantoran Km. 42 Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, termasuk pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kabag Log Polres Banyuasin, Kompol Hasanuddin, menyatakan bahwa dalam kegiatan KRYD tersebut belum ditemukan adanya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan tindak kejahatan.
BACA JUGA:Pelayaran Sungai Musi Diwarnai Kewaspadaan Angin Kencang
BACA JUGA:Dewa United Terjun ke Dunia Reli, Perkenalkan Maulana Saleh Racing Team
Selain itu, tidak ditemukan pula kendaraan yang membawa barang terlarang atau hasil kejahatan. Namun, petugas melakukan penindakan berupa penilangan terhadap dua pengemudi yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dua pengemudi lainnya yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Polres Banyuasin siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas," tegas Kompol Hasanuddin. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali. (*)