Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Saat Hujan Deras

Kebakaran Sumjur Minyak di Keluang (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Polsek Keluang Resor Musi Banyuasin (Muba) merespons cepat informasi mengenai kebakaran sumur minyak yang viral melalui video. Meskipun hujan deras mengguyur, personel Polsek Keluang langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada Rabu malam 16 April 2025.

Kebakaran tersebut terjadi di wilayah Hindoli, Keluang. Unit Reskrim Polsek Keluang hingga saat ini masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) tersebut.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Berkobar, Kapolsek Keluang Sampaikan Bantahan Tegas

"Benar, Pak. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi meskipun saat itu hujan deras," ujar Kanit Reskrim Polsek Keluang, Iptu Dohan, S.I.K., mewakili Kapolsek Keluang.

Lebih lanjut, Iptu Dohan menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, api yang membakar sumur minyak ilegal tersebut ternyata sudah padam. "Betul, Pak. Sesampai di lokasi, api sudah padam sepenuhnya. Tidak ada kobaran api lagi," imbuhnya.

Polsek Keluang menegaskan bahwa saat ini personel Unit Reskrim sedang fokus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut.

BACA JUGA:Puluhan Truk Minyak Illegal Terjebak Tidak Bisa Melintas, Terjebak Banjir di Jalan Hindoli – A3 Keluang

"Informasi awal yang kami dapatkan, kebakaran terjadi di area pintu air 4 perkebunan PT. Hindoli. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Kami akan terus melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas Iptu Dohan.

Di tempat terpisah, Plh. Kasi Humas Polres Muba juga menyampaikan imbauan tegas terkait aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal.

BACA JUGA:Duar! Sumur Minyak Illegal di Lahan HGU Hindoli Keluang Kembali Terbakar, Ada Korban Jiwa?

"Saat ini, pemerintah dan pihak-pihak terkait sedang menyusun tata kelola sumur minyak masyarakat yang produktif. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal drilling dan illegal refinery untuk menahan diri dan menunggu hingga tata kelola tersebut selesai disusun dan diresmikan oleh pemerintah. Sebelum adanya regulasi yang jelas, kami harap semua pihak dapat menghentikan kegiatan ilegal ini," tegas Nazaruddin saat dikonfirmasi. (*)

 

Tagar:

 

#KebakaranSumurMinyak

#IllegalDrilling

#PolsekKeluang

#PolresMuba

#MusiBanyuasin

#PenyelidikanKebakaran

#StopIlegalDrilling

#HimbauanPolisi

#KeluangSiaga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan