Peringatan, Kampanye Hitam Kena Sanksi Pidana

Senin 18 Nov 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

Joncik menduga hoaks yang diunggah di media sosial itu, berkaitan dengan suasana politik yang terjadi. Dimana dia sedang maju kontestasi sebagai calon bupati Empat Lawang melawan kotak kosong.  Setali tiga uang, istrinya juga sedang mencalonkan diri sebagai calon wali kota Pagaralam.

BACA JUGA:Warga Pinggiran Sungai Komering Diimbau Hati-Hati dan Waspada

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit V/Siber AKBP Dwi Utomo SH, untuk pelaporan kasus terkait pelanggaran UU ITE tersebut, masih dalam penyelidikan pihaknya. "Sudah kami mintai keterangan beberapa orang saksi,” singkatnya. (*) 

Kategori :