Cukup ketik di halaman website dengan alamat dtks.kemensos.go.id.
Serta alternatif lain untuk mendaftar, yakni dengan cara konvensional melalui perangkat desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Siapkan dokumen penting
Dokumen yang perlu disiapkan termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
BACA JUGA:Ribuan Warga Antusias Ikuti Layanan Kesehatan dan Baksos Gratis dari Wakapolri
Jika seluruh syarat diatas telah terpenuhi, maka anda berkesempatan untuk menjadi penerima bansos PBJS KIS periode 2023.
Sebagai informasi tambahan, ada beberapa kategori penerima dan besaran dana bansos BPJS KIS, berikut kategorinya:
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp4.000.000 per tahun).
- Anak usia sekolah:
SD: Rp225.000 per tahap
SMP: Rp475.000 per tahap
SMA: Rp500.000 per tahap
Untuk diketahui, pencairan bantuan akan dilakukan melalui kantor pos, terutama untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau di 84 kabupaten atau kota.
Penting untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.
Peserta KIS BPJS Kesehatan dapat memeriksa status mereka untuk memastikan kelayakan menerima bantuan ini.